Betiklampung.com, Tulang Bawang –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, Dyah Ambarwati SH MH, beserta jajaran melakukan sidak secara langsung ketersediaan obat-obatan Covid-19 dan tabung oksigen sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI, pada Senin 23 Agustus 2021 sekira Pukul 10.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulang Bawang, Leonardo Adiguna, SH, MH pada, Senin (23/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa inspeksi mendadak (Sidak) tersebut, pihaknya mengunjungi sejumlah apotik dan Rumah Sakit berlokasi di Kabupaten Mesuji, yang memang masih pada ruang lingkup wilayah Kejari Tulang Bawang. “Sidak dilakukan di 2 (dua) Apotik yg berada di Kabupaten Mesuji diantaranya Apotik Asa Farma dan Apotik Simpang Pematang”, kata Leonardo.
Dia melanjutkan, hasil sidak dapat disampaikan jika ketersediaan obat untuk saat ini masih mencukupi dan tersedia. “Sidak tersebut didapatkan obat penurun panas serta batuk dan flu seperti Sanmol, Grafadon, Paraflu, Mirasik, Flukadek, Fluanza dan Koparsafit masih tersedia, dan juga untuk antibiotik seperti Yusimox, Amoxilin, Hufahoksil dan Lostaset juga tersedia dan untuk ketersediaan Vitamin hanya tersedia Farmavit dan Clanfit C,” imbuh Kasiintel.
Selanjutnya, sambungnya dia, “sidak dilakukan ke RSUD Ragab Begawi Caram Mesuji dan didapatkatkan obat-obatan diantaranya Favipiravir Tablet sebanyak 1.634 butir dan Azithromycin Tablet sebanyak 4.641 Tablet serta untuk ketersediaan tabung oksigen didapatkan jumlah tabung oksigen sebanyak 143 tabung oksigen yang tersedia dan sampai dengan sekarang masih tercukupi bagi pasien Covid-19.
Sedangkan sidak yang dilakukan di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji hanya tersedia vitamin C dan Vitamin D sedangkan untuk obat-obatan Covid-19 telah didistribusikan ke RSUD,” kata dia. Selain itu, dalam giat tersebut didapatkan jika obat-obatan Covid-19 serta Oksigen di Kabupaten Mesuji tercukupi, namun obat-obatan serta Oksigen hanya difokuskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawi Caram”, terang Leonardo mengakhiri.
Sementara, diketahui, jika pelaksanaan peninjauan langsung mengenai Obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Kabupaten Mesuji tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, untuk mendukung Program Pemerintah Khususnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam Upaya Penanggunlangan Penyebaran Covid-19. (Red)