Hutama Karya Mulai Berlakukan Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

# Dilihat: 210 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Paska dilakukannya sosialisasi masif sejak tanggal 12 Juni 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) tanggal 9 Juni 2021, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Tol Bakter menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut secara resmi akan diberlakukan, terhitung mulai Minggu (29/08) Pukul 00.00 WIB.

Adapun penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi tentang Jalan Tol yang terdapat pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dimana disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan bahwa penyesuaian tarif penting untuk dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Sampaikan Capaian Kinerja Selama Tahun 2022

Selain telah diatur sesuai dengan regulasi dari pemerintah, penyesuaian tarif juga perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif. Perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol, agar pengembaliannya sesuai dengan business plan yang sudah disepakati demi keberlanjutan jalan tol tersebut,” ujar Koentjoro. Lebih lanjut, Koentjoro menambahkan bahwa penyesuaian tarif telah diikuti dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol.

BACA JUGA:  Karutan Beri Penguatan Tusi Kepada Seluruh Pegawai Rutan Kelas I Bandarlampung

“Dari sisi pelayanan transaksi, kami telah menambah beberapa gardu tol yakni 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dimana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaru dari 4 gardu menjadi 6 gardu. Kami juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar. Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL,” tutur dia. (Rls/Red)

BACA JUGA:  Peringati HBP Ke-60, Kanwil Kemenkumham Lampung Ziarah dan Tabur Bunga