Eazy Passport Kanim Karawang Wujudkan Layanan Prima Kepada Masyarakat

# Dilihat: 143 pengunjung

Betiklampung.com, Karawang –

Program Eazy Paspor atau layanan jemput bola pembuatan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang hati ini (Kamis, 09/09/2021) dipusatkan di Sekretariat Bersama MPDN, DKD Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Karawang bertempat di Ruko Race Resinda Blok TA 7 No. 30, Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang. Layanan pembuatan paspor bisa dilakukan dari lingkungan terdekat seperti perkantoran, sekolah, dan kawasan perumahan atau apartemen. Mekanisme ini berlaku di seluruh Indonesia.

Layanan membuat Eazy Pasport yang mudah dan praktis ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat paspor di tengah pandemi Covid-19. Eazy Passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, yakni di lokasi pemohon layanan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. Pihak kantor imigrasi melayani minimal 50 pemohon kolektif per hari di satu lokasi.

BACA JUGA:  Bekerjasama Dengan Polda Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung Lakukan Pemeriksaan Senjata Api

Layanan ini berlaku di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon, baik di perkantoran (Kantor Pemerintahan / TNI / Polri / BUMN / BUMD / Swasta), Instansi Pendidikan (Sekolah, Pesantren, Asrama, Kampus), Komunitas, atau Organisasi dan bahkan perumahan atau apartemen sekalipun. Nantinya, seluruh proses permohonan paspor, dimulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari, akan dilakukan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Kelas Pintar Kini Hadir di Pulau Sumatera Sebagai Bentuk Komitmen Kelas Pintar Untuk Mendukung Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Eazy Passport yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama Pengda Kabupaten Karawang Ikatan Notaris Indonesia hari ini (Kamis, 09/09/2021) merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mempermudah masyarakat memperoleh layanan paspor secara prima. Diharapkan di era Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, terobosan ini menjadi suatu solusi bagi masyarakat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan pelayanan prima khususnya layanan Keimigrasian.

Presiden R.I Joko Widodo selalu mengingatkan dan mengarahkan agar jajaran pemerintahan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menyederhanakan jalur birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya di kota-kota besar namun juga sampai ke daerah pedalaman, terpencil dan terluar.

BACA JUGA:  Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Kualasimpang Gelar Kegiatan Donor Darah

Oleh karena itu, sebagai bentuk kegiatan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, pada hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karawang akan memberikan layanan Eazy Passport di Sekretariat Bersama MPDN Kabupaten Karawang Ikatan Notaris Indonesia. (Red)