Betiklampung.com, Bandarlampung –
Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung saat ini tengah membuka pendaftaran vaksinasi yang diberikan secara gratis untuk masyarakat umum. Dilansir dari instagram resminya @denpom_lampung, bahwa pembukaan pendaftaran vaksinasi umum dimulai sejak Jumat (10/9/2021) hingga Minggu (12/9/2021) pada pukul 08.00-16.00 WIB. Hal itu juga termuat dalam keterangan caption di postingan tersebut.
Komandan Denpom (Dan denpom) II/3 Lampung, Mayor CPM Hanri Wira Kusuma, mengatakan bahwa setelah masyarakat melakukan pendaftaran maka akan mendapatkan vaksin dosis pertama. “Nantinya pendaftar mendapat vaksin dosis pertama yang dilaksanakan pada Selasa (14/9/2021) di Madenpom kita,” ungkapnya.
Wira, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan tidak lain adalah dalam bentuk untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang lebih luas. “(Ini untuk) mendukung program pemerintah,” terang dia. Adapun syarat yang wajib dibawa saat masyarakat ingin mendaftar vaksinasi di Denpom ll/3 Lampung antara lain, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, Nomor Telepon aktif, dan pena.
Selain itu juga ada syarat ketentuan yang berlaku bagi calon penerima vaksin yakni, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 12 tahun, sehat jasmani, sudah sembuh selama lebih dari tiga bulan apabila pernah terpapar virus COVID-19, tidak memiliki penyakit kronis, dan terkhusus bagi wanita yang tengah merencanakan kehamilan maka dilakukan setelah mendapat vaksinasi dosis kedua. Untuk lebih informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung melalui nomor 0812-9378-9238 (Serda Rofi Habibie) dan 0822-8975-6484 (Serda Wahyu).