Betiklampung.com, Bandarlampung –
Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung
berhasil mencapai realisasi penerimaan 100% pada tahun 2020. Capaian ini menjadi acuan
kinerja untuk mengamankan penerimaan 2021, meskipun masih dalam suasana pandemi
Covid-19. Target penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2021 adalah sebesar
Rp8,67 triliun, naik 11,29% dibandingkan dengan target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp7,79 triliun.
Angka tersebut akan dapat dicapai dengan kontribusi dan kesadaran Wajib Pajak di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Dalam mengawal tercapainya target penerimaan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terus bersinergi dengan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan para pengampu kepentingan lainnya.
Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung memiliki 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan rincian 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berada di Provinsi Bengkulu, 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Provinsi Lampung, dan 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di Provinsi Lampung. Capaian penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung per 31 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:
Penerimaan Pajak Netto
No. Wilayah Target Realisasi Presentase
1. Provinsi Bengkulu Rp1.818.469.003.000 Rp1.052.182.575.668 57.86%
2. Provinsi Lampung Rp6.849.561.062.000 Rp4.440.277.378.058 64.83%
Bengkulu dan Lampung Rp8.668.030.065.000 Rp5.492.459.953.726 63.36%
Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 16.07% bila dibandingkan dengan tahun
2020 pada periode yang sama. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berkomitmen untuk terus
mengawal penerimaan hingga akhir tahun sehingga target penerimaan tahun 2021 dapat
tercapai.
Upaya pengamanan penerimaan dilakukan melalui kegiatan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan kegiatan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Wajib Pajak. Realisasi penerimaan netto Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dari kegiatan PPM sebesar Rp4,96 triliun (92,37%), sedangkan realisasi netto PKM sebesar Rp388 miliar (7,63%).
Dengan rincian untuk masing-masing provinsi, Provinsi Lampung realisasi netto PPM sebesar Rp3.8 triliun dengan kontribusi sebesar 92.49% dan realisasi netto PKM sebesar Rp308 miliar dengan kontribusi sebesar 7.51%. Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu, realisasi netto PPM adalah sebesar Rp894 miliar dengan kontribusi sebesar 91.86% dan realisasi netto PKM
adalah sebesar Rp79 miliar dengan kotribusi sebesar 8.14%.
Berdasarkan angka penerimaan dan pertumbuhan tersebut, saat ini Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berada pada posisi kelima Nasional, dari seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak se-Indonesia dalam bidang presentase pencapaian penerimaan pajak. Capaian ini merupakan hasil dari kontribusi yang diberikan oleh Wajib Pajak yang berada di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Secara khusus Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh media massa yang selama ini telah membantu mensosialisasikan perpajakan termasuk insentif pajak kepada masyarakat yang menjadi bagian dari kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Harapannya, sinergi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Wajib Pajak dan seluruh pengampu kepentingan dapat berjalan dengan baik, sehingga target penerimaan pajak tahun 2021 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dapat melampaui angka 100% sebagaimana pada tahun sebelumnya.