Dewas BPJS Kesehatan Pastikan Pengobatan Legenda Bulutangkis Dijamin Penuh JKN-KIS

392 views

Betiklampung.com, Jakarta –

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar memastikan pengobatan legenda bulutangkis Indonesia, Verawaty Fajrin ditanggung oleh program JKN-KIS. Verawaty Fajrin saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta.

“Saat ini, kami memastikan bahwa kartu kepesertaan JKN-KIS milik Verawaty masih aktif dan dapat digunakan untuk menjamin pengobatannya. Koordinasi yang baik juga terus kami lakukan kepada pihak Rumah Sakit Dharmais untuk memastikan Verawaty mendapatkan pelayanan sesuai dengan hak kelas rawatnya,” kata Iftida, Senin (27/09).

BACA JUGA:  Brigif 4 Marinir/BS Hadiri Undangan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Bencana Tahun 2022

Iftida menjelaskan, Verawaty Fajrin saat ini mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Dharmais di kelas 2. Namun, dengan adanya bantuan yang diberikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), perawatan yang diterima Verawaty diubah menjadi di kelas 1.

“Kami juga secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan seluruh atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan iurannya bisa dibayarkan oleh pemerintah agar kesehatan mereka selalu terjaga setelah pensiun sebagai atlet,” ungkap Iftida.

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIB Brebes Lakukan Seleksi dan Asesmen Tim Kerja Zona Integritas untuk Perkuat Langkah Menuju WBBM 2026

Selain memastikan pengobatan Verawaty dijamin oleh Program JKN-KIS, Iftida juga menekankan kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

“Kami berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh peserta JKN-KIS tanpa membeda-bedakan peserta JKN dengan pasien umum lainnya,” tutup Iftida. (Red)