Plt. Kakanwil Lampung Ikuti Lokakarya Zona Integritas, Wamenkumham Sebutkan 3 Kunci Keberhasilan Raih WBK WBBM

# Dilihat: 170 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Dalam rangkaian Peringatan HDKD 2021, Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Lokakarya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Hadir mengikuti melalui virtual Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung: Iwan Santoso bersama Kepala Divisi Keimigrasian: Is Edy Ekoputranto didampingi para Pejabat Administrator dan Pengawas serta para Tim Pokja Pembangunan ZI yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta Persiapan menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) dalam memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 bertempat di Graha Pengayoman. Hadir langsung pada Kegiatan Lokakarya ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiariej, Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Inspektur Jenderal Razilu, Para Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Para Kepala Biro/Ka Pusdatin, Inspektur Wilayah III dan VI, Para Sekretaris Ditjen/Badan.

Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM R.I Iwan Kurniawan melaporkan kegiatan ini merupakan rangkaian dalam memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika 2021. Kegiatan ini diikuti 899 Satuan Kerja, 477 diantaranya sedang menghadapi Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional. Narasumber pada Lokakarya ini berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman R.I dan Kemenpan R/B. 
 
Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas ini secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I, Eddy O.S Hiariej yang dilanjutkan dengan penyampaian sambutan. Dalam Sambutannya, Eddy menyatakan bahwa fungsi pelayanan publik yang apabila semua disatukan antara Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas akan melahirkan WBK/WBBM.

BACA JUGA:  Kalapas Resmi Berganti, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Acara Pisah Sambut Kalapas Lama dan Baru

“Saya ingin ketika kita di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM bisa terus menjaga Integritas, maka untuk menuju Zona Integritas adalah keniscayaan. Secanggih apapun Pengawasan jika ketiga point yang saya sebutkan tadi tidak diterapkan, maka tunggulah kehancurannya”. tutur Eddy.
 
Dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I, Andap Budhi Revianto yang menekankan agar Satuan Kerja komitmen dan konsisten, serta melaksanakan pengawasan dan pengendalian.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Resmikan Gedung Perpustakaan Provinsi Lampung

“Cegah korupsi, tingkatkan kualitas pelayanan, pada akhirnya akan meraih predikat WBK/WBBM yang menjadi prestasi” ujar Andap. Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I pada Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM tahun 2021. Tanamkan Nilai Pemahaman Zona Integritas, Mengerti akan mekanisme kerja Zona Integritas, “Karena Perencanaan yang baik tidak akan mengkhianati Hasil”.

Implementasi Pembangunan ZI dalam meningkatkan WBK/WBBM. Komitmen Pimpinan dan seluruh Jajaran menjadi Prasyarat. Lakukan empat tahapan (Pencanangan, Bangun, Usul, Nilai dan Tap), Lakukan Perubahan dan Perbaikan secara terencana, masif, komprehensif dan Sistematis, Bangun Mindset SDM yang malu dan merasa bersalah melakukan korupsi dan tindakan tercela lain, Bangun Sistem dengan adanya Instrumen, SOP guna cegah Korupsi dan Perbuatan tercela lain, Bangun Integritas dengan Bangun Sistem SDM dan Budaya.

BACA JUGA:  Rektor Buka Youth Project VII SMA YP Unila 2024: Bangun Karakter dan Gali Potensi Siswa

Semuanya akan bermuara pada tujuan utama yaitu Cegah Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Atensi dalam Pembangunan Zona Integritas meliputi Komitmen Pimpinan, Data dukung LKE, Manajemen Media, Hospitality, Survey (IPK dan IKM terpenuhi), Strategi yang digunakan, Pengawasan yang dilakukan, bersikap konsisten. Arahan belanjutnya disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I, Razilu tentang Membangkitkan Optimisme Meraih WBK/WBBM untuk Kemenkumham Semakin PASTI”.

Razilu mengingatkan agar menepis segala rayuan dan godaan demi mewujudkan keagungan Kemenkumham. Harus berkinerja tinggi yang zero complain, zero penyimpangan, dan zero penyelewengan. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan ikrar Pernyataan Optimisme Satuan Kerja WBK/WBBM Kemenkumham Tahun 2021 yang berisi 7 poin pernyataan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber yaitu, Kasatgas Sosialisasi Antikorupsi KPK, Wuryono Prakoso, Anggota Ombudsman, Jemsly Hutabarat, serta Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Kamaruddin. (Red)