Betiklampung.com, Jakarta –
Sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerjasama dengan PT Karunia Indo Sejahtera (KIS) sebagai bagian dari Agung Sedayu Group (ASG) dalam rangka pemanfaatan gas bumi untuk kawasan rumah tangga dan komersial di Kawasan Pantai Indah Kapuk.
Kerjasama ini meliputi Kawasan Bukit Golf Mediterania (PIK), Kawasan Pantai Maju (Golf Island), Kawasan Pantai Kita (River Walk), Kawasan PIK 2 dan PIK 2 Extenstion. Kebutuhan gas di kawasan tersebut akan dilayani secara bertahap mulai tahun 2022, dengan perkiraan sekitar 3 juta M³/ bulan.
Kerjasama diresmikan dengan penandatanganan Heads Of Agreement (HOA) yang diwakili oleh Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz, Direktur Agung Sedayu Group Restu Mahesa dan Yohanes Edmond Budiman, pada Rabu, (6/10/2021). Penandatanganan juga disaksikan secara online oleh CEO Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
“Penyaluran gas bumi di kawasan perumahan KIS menjadi bagian dari target kami untuk memperluas pengembangan jargas dan mencapai target 4 juta SRT. Dalam menjalankan penugasan membangun jargas, PGN tidak bisa berjalan sendiri sehingga kami berinisiatif untuk bekerjasama dengan developer, yang diharapkan menjadi lifestyle baru yang bisa dihadirkan di kawasan perumahannya dan dapat menjadi role model bagi provinsi lain terkait jargas,” ujar Faris.
Direktur Restu Mahesa menambahkan bahwa pemanfaatan gas bumi ini dapat meningkatkan value produk-produk ASG dan tentunya mendukung program langit biru pemerintah DKI Jakarta serta untuk meningkatkan akses gas bumi di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, PGN dan KIS juga akan melaksanakan pengembangan pembangkit tenaga listrik dan konversi kendaraan operasional milik KIS dari berbahan bakar minyak menjadi berbahan bakar gas bumi (BBG) serta pengembangan layanan operasi dan pemeliharaan infrastruktur di Kawasan tersebut.
Kami berharap agar kerjasama ini dapat terus berlanjut dan juga kami sampaikan bahwa ke depan, PGN akan terus menyalurkan gas bumi dengan pemanfaatan moda gas bumi non pipa (beyond pipeline), dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) dan/atau Liquified Natural Gas (LNG) untuk memenuhi kebutuhan gas bumi nasional,“ tutup Faris. (Red)