Betiklampung.com, Jakarta —
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono memaparkan bagaimana kesiapan Jasa Raharja dalam pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat apabila terjadi musibah kecelakaan.
Sesuai dengan tugasnya untuk menyelenggarakan program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan baik itu yang meninggal dunia atau luka-luka.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis pada sistem pelayanan digital terpadu, yang terintegrasi dengan stakeholder mulai dari Laporan Kecelakaan online dan realtime dengan IRSMS Korlantas Polri dan host to host dengan Rumah Sakit.
Untuk korban luka-luka akan ditindaklanjuti dengan system verifikasi rawatan online, realtime dan professional pada biaya rawatan korban, juga Kerjasama dengan holding farmasi untuk memastikan data penggunaan obat telah sesuai dan tak lupa sinergi dengan provider dan asuransi untuk jaminan pengobatan lanjutan.
Untuk korban meninggal Jasa Raharja memastikan kunjungan petugas kepada ahli waris korban, kemudian verifikasi keabsahan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil dan system pembayaran secara cashless.