Betiklampung.com, Bandarlampung —
Sebagai salah satu langkah preventif dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Bandarlampung, Senin, 24 Januari 2022
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar mengungkapkan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dianjurkan untuk mewujudkan tiga kunci penting yang akan menjadikan Pemasyarakatan semakin baik dan maju.
“Tiga kunci Pemasyarakatan Maju itu adalah deteksi dini, sinergi, dan berantas narkoba. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung mewujudkan salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju yakni Sinergitas. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung bersinergi dengan Kepolisian Resor Bandarlampung,”ungkapnya.
Selanjutnya, tujuan sinergi ini adalah membahas langkah-langkah preventif kerjasama pemberantasan tindak pidana narkoba dan juga deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Terimakasih kepada pihak Polres Bandarlampung yang sudah menerima kunjungan ini, kami siap bersinergi dalam hal deteksi dini gangguan keamanan yang ada di Lapas khususnya penguatan kegiatan sambang dari pihak Polri”.paparnya
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto yang mengungkapkan akan siap melakukan langkah-langkah preventif gangguan keamanan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. “Dalam hal ini kami menyambut baik sinergitas yang dilakukan, selanjutnya kami akan mengerahkan anggota untuk rutin melakukan kegiatan sambang di Lapas,”tuturnya.(*)