Rutan Kelas IIB Krui Lakukan Pemeriksaan Tralis dan Gembok Guna Deteksi Dini Gangguan Kamtib 

# Dilihat: 182 pengunjung

Betiklampung.com, Pesisir Barat —

Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui melaksanakan Pemeriksaan Tralis dan Gembok pintu Kamar Hunian pada blok Damar, blok Tuhuk Rutan Krui. Pemeriksaan dilaksanakan sesuai perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung. Hal tersebut diungkapkan karutan Kelas IIB Krui, M Hendra Ibmansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Januari 2022

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui dan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta Staf KPR dan Regu pengaman. “Dalam kegiatan ini di lakukan antisipasi agar terhindar hal hal yg tidak diinginkan, seperti tahanan kabur dan hal lainnya yang mungkin terjadi,” kata Karutan Kelas llB krui.

BACA JUGA:  Telkomsel Perluas Penerapan Sistem Operasional Robotik Untuk Perkuat Kapabilitas sebagai Perusahaan Telekomunikasi Digital

Hasil Pemeriksaan Tralis dan Gembok kali ini, petugas melihat tralis dan gembok dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukanya hal-hal yang mencurigai dalam blok hunian. Kegiatan Pemeriksaan Tralis dan Gembok akan dilaksanakan secara berkala dan rutin. Pelaksanaan pemeriksaan Tralis dan Gembok kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar.