Betiklampung.com, Bandarlampung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan pengecekan Kelayakan Tralis Blok Hunian WBP dilanjutkan Perawatan Serta Roling Gembok Kamar Hunian WBP di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan pada, Senin 24 Januari 2022
Pemeriksaan dilaksanakan sesuai perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung. Kegiatan dipimpin Karutan bersama pejabat dan staf Rutan Kelas I Bandarlampung yang dimulai dengan pengecekan tralis dan roling gembok blok kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan Gangguan Kamtib serta bagian dari Deteksi dini gangguan kamtib. Pelaksanaan di awali dengan mengecek kelayakan tralis di tiap-tiap kamar WBP dan di sekitar Blok Hunian WBP.
Dilanjutkan dengan perawatan gembok serta merotasi/roling gembok kamar hunian WBP..Pelaksanaan kegiatan tersebut selesai pukul 09:30 WIB dan tetap mematuhi rangkaian protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini bagian dari deteksi dini gangguan kamtib dan pencegahan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtib di dalam Rutan. Pelaksanaan pemeriksaan Tralis dan Gembok kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar.