Polresta Bandarlampung Kembali Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lampung Timur

# Dilihat: 206 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Polresta Bandarlampung kembali berhasil menangkap seorang pelaku di Jabung Lampung Timur yang melakukan aksi pencurian sepeda motor. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK yang diwakili Kapolsek Teluk Betung selatan Kompol Hari Budiyanto S.H.,S.IK,.MH,

Kapolsek Teluk Betung selatan Lulusan Akpol 2006 ini mengatakan, sudah ditangkap setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berinisial IE (29) sedang berada di rumahnya di Dusun III Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA:  Long Weekend Idul Adha, KAI Divre IV Tanjungkarang Sediakan 13.656 Tiket KA

Tim Opsnal kami langsung menuju ke rumah pelaku pada hari Minggu tgl 23 Januari 2022 sekira pukul 03.00 Wib pelaku berhasil diamankan dan dari keterangan tersangka bahwa benar dirinya yg telah melakukan. Pencurian terhadap satu unit sepeda motor Honda beat warna merah putih NO POL BE 2913 AX Milik korban.

BACA JUGA:  Terus Perkuat Ekosistem 5G, Layanan VoLTE Telkomsel Kini Hadir di 219 Kota

Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 jam 18.17 Wib dan tertuang dalam laporan Polisi : LP/ B / 258 / IX /2021/LPG/Resta Balam/Polsek TBS, tanggal 27 September 2021 Pelapor Bpk. ZAIDI 43 Th.

Modus Pelaku melakukan pencurian tersebut yaitu bersama dengan rekan pelaku yang (masih DPO) pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T yang dilakukannya di Jalan Ikan Baung Lk. II Kel. Bumi Waras Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Menteri BUMN Bersama Menteri Perhubungan Lepas Ribuan Pemudik BUMN dari GBK

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK, mengatakan bahwa Polresta Bandar Lampung akan terus menindak lanjuti semua laporan masyarakat dan akan mengejar semua pelaku yang melakukan tindak criminal khususnya di Kota Bandarlampung. (Red)