Truk Tangki Seruduk Kendaraan di Persimpangan Lampu Merah, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Bandarlampung

334 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan, terjadi di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Bandar Lampung, tepatnya di perempatan lampu merah Sukarame dan Urip Sumoharjo, Sabtu (29/1/2022) pukul 14.05 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini namun sejumlah kendaraan yang terlibat, mengalami kerusakan cukup parah.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Rohmawan mengatakan, ada empat kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun itu, yakni truk tangki BE 8388 DS, Daihatsu Ayla AD 8832 JN, Nisan Grand Livina BE 1277 AMV, dan Toyota Harrier B 1955 TJJ, serta Honda Beat BE 6536 OK.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Sungkay Bunga Mayang

Rohmawan menuturkan, kecelakaan itu berawal saat truk tango melaju dari arah Rajabasa menuju arah Panjang di Jalan Soekarno-Hatta itu. Di lokasi, sejumlah kendaraan berhenti karena lampu traffic light menyala merah. “Diduga karena sopir truk tidak konsentrasi saat berkendara, dia tidak menyadari lampu traffic light merah,” kata Rohmawan.

Akibatnya, sopir truk telat menginjak rem dan menabrak tiga mobil yang sedang berhenti di depannya. Tabrakan beruntun pun terjadi hingga juga melibatkan satu unit sepeda motor yang berhenti di ruang henti khusus traffic light itu.”Kejadian ini sedang dalam penyelidikan unit Gakum Satlantas Polresta Bandar Lampung,” kata Rohmawan.