Betiklampung.com, Bandarlampung –
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Farid Junaedi, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu, beserta jajaran menyambut baik kedatangan Kadivpas Lampung, Senin (14/3).
Kunjungan Kadivpas kali ini merupakan pemberian arahan serta monitoring kepada 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Dalam arahannya, Farid Junaedi menegaskan terkait hak dan kewajiban kepada WBP baru. Meskipun WBP baru telah mengetahui secara pasti akan hak dan kewajiban mereka karena telah membaca peraturan tata tertib dalam lapas sebelumnya, namun tetap memberikan arahan tentang pembinaan yang ada di dalam Lapas.
Tidak lupa pula Kadivpas juga memberi motivasi, dorongan, dan semangat kepada seluruh warga binaan untuk terus bersemangat menjalani aktifitas positif di dalam lapas.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada WBP Lapas Perempuan Lampung agar semakin mendekatkan diri kepada Tuhan serta dapat bermanfaat kepada sesama. “Dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya akan sangat memengaruhi perubahan diri kita ke jalan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Bimbingan moral yang diberikan merupakan suatu bentuk pembinaan kerohanian yang akan menerangkan jiwa para WBP. Hal ini bertujuan agar para WBP tetap sabar menjalankan sisa masa pidana, sehingga dapat memperbaiki diri lebih baik di masa yang akan datang dan dapat diterima oleh masyarakat luas ketika bebas kelak.