Betiklampung.com, Bandarlampung –
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing sekaligus Pemeriksaan Keimigrasian pada kapal MV Kate berbendera Marshall Islands bersama KPP Bea dan Cukai Bandar Lampung serta Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang pada hari ini, Kamis (17/03/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto yang dalam briefing singkatnya memberikan semangat kepada tim pelaksana dan berharap agar kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Turut hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bandar Lampung, Agung Prianto; Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Ayu Fatimah; serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso.
Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bandar Lampung menggandeng instansi-instansi yang memiliki peran pengawasan baik secara administratif maupun lapangan yang biasa disebut sebagai TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing), sinergi ini diharapkan akan meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. Seluruh proses pengawasan berlangsung dengan baik tanpa kendala berarti dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.