Hindari Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris, Kanwil Jabar Gelar Sosialisasi Pemahaman Audit Kepatuhan PMPJ

# Dilihat: 220 pengunjung

Betiklampung.com, Bandung —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menggelar Sosialisasi Sosialisasi Pemahaman Audit Kepatuhan Secara Teknis Kepada Tim Audit Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang ada di Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya.

Kegiatan yang diadakan di Degung Ballroom Hotel Grand Sunshine Resort and Convention, yang beralamat di Jl. Raya Soreang Cincin No.06, Pamekaran, Kec. Soreang ini tetap diikuti dengan protocol Kesehatan yang ketat, antara lain dengan pelaksanaan swab antigen sebelum kegiatan dilaksanakan. Rabu (31/03/22).

BACA JUGA:  Kejari Bandarlampung Dukung Kebijakan Pemkot Untuk Tak Langgar Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Sudjonggo, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna selaku ketua panitia dalam kegiatan ini.

Kegiatan diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia Ahmad Kapi Sutisna.  Dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo. Dalam sambutannya Sudjonggo menyebutkan pentingnya sosialisasi ini karena Prinsip Mengenali Pengguna Jasa sangat berkaitan erat dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

BACA JUGA:  Sediakan Wartelsuspas, Rutan Kelas IIB Sukadana Beri Kemudahan Akses Komunikasi Bagi Warga Binaan

Sudjonggo mengatakan profesi notaris berdasarkan hasil riset PPATK rentan dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan cara berlindung dibalik ketentuan kerahasiaan hubungan profesi dengan Pengguna Jasa yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tim Audit Kepatuhan merupakan ujung tombak dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi yang bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap notaris sebagai salah satu pihak pelapor dalam penerapan PMPJ.” Ujar Sudjonggo mengakhiri sambutannya dan dilanjutkan dengan membuka kegiatan ini secara simbolis.

Dilanjutkan dengan inti kegiatan yaitu pemaparan materi yang di moderator oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna selaku ketua panitia .Memasuki materi pertama yang hadir secara langsung, Dimas Kenn Syahrir yang menjabat sebagai Koordinator Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membahas mengenai Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Terhadap Notaris.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasikan Strategi Bisnis dan HAM, Ini Pesan Plh Gubernur

Kemudian pemateri selanjutnya hadir secara virtual yang bernama Nunung Sumyati yang menjabat sebagai Sub Koordinator Dokumentasi Notariat dan Sekretariat MPPN Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Narasumber yang terakhir Winanto Wiryomartani yang merupakan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang dilanjutkan dengan diskusi panel antara peserta dengan 2 pemateri secara virtual.