Polda Lampung Bentuk Tim Buru Pelaku Penusukan di Mesuji

# Dilihat: 159 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), bentuk tim gabungan personil Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim Polres Mesuji, untuk memburu pelaku penusukan di desa Brabasan kecamatan Tanjung Raya yang mengakibatkan korban berinisial IM (16) warga desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, meninggal dunia.

Hal tersebut di ungkapkan Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

Pandra menjelaskan, kronologis perkaranya berawal pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB Korban (IP) bersama dengan lima orang rekannya pergi dengan menggunakan mobil Terios warna hitam dari desa Pematang Panggang menuju desa Brabasan KecamatanTanjung Raya Mesuji Lampung, untuk mengantar BBM, kepada 2 orang rekannya yang motornya kehabisan BBM.

BACA JUGA:  Kejuaraan Pengayoman Cup 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Sabet Gelar Juara 1 Futsal

“Setelah bertemu dengan rekannya di depan pasar Brabasan, korban dan rekan-rekannya nongkrong di depan warung untuk minum es, pada pukul 01.30 WIB datang sekelompok orang dengan mengendarai sepuluh unit sepeda motor hampir menabrak korban,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Pandra, terjadilah cekcok adu mulut antara Korban dengan para pemotor tersebut. Tidak lama kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban.

BACA JUGA:  Meringankan Beban Warga, Danrem 043/Gatam Bagikan Bansos di Mesuji

“Korban di tusuk pada bagian punggung sebanyak tiga tusukan dengan menggunakqn sajam. Sebelum dinyatakan meninggal dunia korban dilarikan ke RS Puri Husada tetapi nyawanya tidak tertolong,” kata Pandra.

Pandra menegaskan, dengan adanya kasus seperti ini Polda Lampung tidak tinggal diam, kita sudah bentuk Tim gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Polres Mesuji untuk mengejar para pelaku.

“Kami mohon do’a seluruh masyarakat Lampung agar kasus ini dapat segera terungkap, jika masyarakat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku segera laporkan ke pihak Kepolisian,” imbau Pandra.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Bersama Polda Lampung Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong dan Curanmor

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dr Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, Polda Lampung membackup sepenuhnya Satuan Reskrim Polres Mesuji dalam penyelidikan kasus serta pengejaran pelaku.

“Dalam kegiatan proses penyelidikan kasus dan pengejaran pelaku, kita sudah bentuk tim, dan akan kami lakukan supervisi – assistensi terhadap penanganan kasus tersebut hingga para pelaku dapat kita tangkap,” tutup Reynold.