Betiklampung.com, Menggala —
Menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala menggelar razia serentak di blok hunian warga binaan bersama dengan Aparat penegak hukum yang melibatkan personel TNI – Polri pada, Kamis 21 April 2022.
Kegiatan Geledah Bersih (Geber) Ramadhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Menggala Gowim Mahali yang dilaksanakan di seluruh Blok Hunian dan menyasar handphone, narkotika, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Karutan) Kelas IIB Menggala Gowim Mahali mengatakan razia yang diawali dengan apel oleh aparat gabungan langsung menggeledah semua blok. Target operasi yakni kepemilikan barang-barang terlarang seperti narkoba, serta benda tajam, dan handphone.
Sasaran kegiatan razia adalah penggeledahan barang terlarang seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“Kegiatan ini serentak dilakukan dalam rangka pemasyarakatan bersih-bersih menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58,” tutur Karutan Menggala. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan Aman dan Tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.