Betiklampung.com, Sukadana —
Dalam rangka menyelenggarakan upaya pencegahan dan penindakan serta peredaran narkoba di Rutan dan Lapas. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menggelar razia gabungan dan melakukan tes urine untuk pegawai dan Warga Binaan yang dilakukan secara acak dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana,
Jumadi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan serta ketertiban di Rutan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah. “Alhamdulillah kegiatan Razia gabungan pada hari ini berjalan dengan lancar, tertib serta humanis sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di Rutan,” kata Karutan Sukadana.
Dalam razia gabungan dan test urine tersebut bekerjasama dengan BNNK Lampung Timur dan Polsek Sukadana tersebut dihadiri oleh Karutan Sukadana, Kepala BNNK Lampung Timur, Pejabat Struktural, Staf Administrasi, Regu Pengamanan, Anggota Polsek Sukadana dan Anggota BNNK Lampung Timur
Kegiatan diawali dengan apel bersama dan melakukan pembagian Tim untuk melakukan penggeledahan dan test urine secara acak terhadap 15 warga binaan dan 5 petugas Rutan Sukadana. Penggeledahan dilaksanakan pada Blok Wanita, Blok A secara acak dan Blok B secara acak yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan beserta pejabat Struktural dan Seluruh Petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana dengan bantuan anggota BNNK Lampung Timur dan Polsek Sukadana.
Kegiatan dilaksanakan dengan pemeriksaan badan WBP dan selanjutnya pemeriksaan seluruh bagian kamar hunian guna menertibkan barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian serta mencegah ada nya gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib dan humanis.
Kemudian pengumpulan hasil razia dilakukan dengan menginventarisir hasil temuan barang terlarang. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib, humanis dan aman dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
“Hasil dari kegiatan Razia bersama berupa Sendok stainless 10 Buah, Botol Beling 1 Buah, Alat cukur Kumis 5 buah, Pinset 2 buah, Potongan kuku 5, Gunting 1 buah, Kaleng 5 buah, Batrai HP 3 buah, Kabel 1 set Paku 5 buah, Kaca 3 buah dan tidak ditemukan barang yang berbahaya seperti hp,narkoba dan senjata tajam.
Sedangkan hasil test urine menyatakan dari 20 orang yang di sample seluruhnya dinyatakan negatif. Pemberian arahan Petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang barang-barang yang tidak diperbolehkan disimpan didalam kamar hunian dan aturan tata tertib di Rutan Sukadana.
“Kami juga memeberikan arahan untuk menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Pengarahan kepada Warga Binaan untuk selalu menjaga ketertiban Penggeledahan kamar gabungan bersinergi dengan APH dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah adanya barang-barang terlarang beredar di dalam Rutan,” kata Jumadi.