Betiklampung.com (SMSI), Kotaagung —
Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Agung beserta jajaran menggelar Penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan juga test urine bagi WBP pada Kamis (12/05). Kegiatan ini dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di lingkungan Rutan Kota Agung.
Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Boy Naldo Mewakili Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh beserta beserta staf KPR, 3 Taruna, dan Regu Pengamanan yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Boy Naldo mengatakan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba. Terlebih karena selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.
Namun walaupun tidak menemukan Narkoba Petugas menemukan benda-benda berupa handphone, senjata tajam, sendok, kipas angin Rusak, kompor listrik, ikat pinggang, headset, gunting, charger hp, korek gas, gunting kuku dan kabel terminal yang dilarang ada di dalam kamar hunian. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada 22 orang WBP.
“Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP Rutan Kota Agung alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan,” Jelas boy.