Betiklampung.com (SMSI), Bandung —
Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Selasa, 14 Juni 2022, Laksanakan Rapat Pembahasan hasil peninjauan langsung kondisi Rumah Dinas Kanwil Kemenkumham Jabar di sekitaran Kota Bandung yang rencananya akan dilaksanakan Rehabilitasi bersama dengan Konsultan Perencanaan terpilih, bertempat di Ruang Rapat Sahardjo.
Hadir dalam rapat Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, didampingi Kadivmin Kemenkumham Jabar, Anggiat Ferdinan, Kabag Program dan Humas, Toni Sugiarto, Plt. Kabag Umum, Ferry Ferdiansyah, Kasubbag Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Yana Rubiyana, Kasubbag Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi, serta JFT Pengadaan Barang dan Jasa.
Dibuka terlebih dahulu oleh Plt. Kabag Umum, beberapa temuan dilapangan terkait survey jelang rehabilitasi Rumah Dinas, disampaikan oleh pihak Konsultan Perencanaan kerusakan umum yang terjadi mayoritas adalah pada bagian dinding dan atap, turut disampaikan kepada pihak Kemenkumham Jabar terkait Rencana Anggaran Pembiayaan yang diperlukan.
Ditanggapi oleh Kadivmin Anggiat bahwa setiap detail yang ada pada RAB tolong agar di pastikan kembali ketika pertanggunjawaban akhir tetap sesuai dengan DIPA dan Rencana Kerja yang telah disetujui oleh Unit Pusat, jangan sampai dikemudian hari menjadi Temuan.
Giliran Tanggapan dari Kakanwil Sudjonggo yang menyampaikan bahwa, Akuntabilitas harus dikedepankan jangan sampai terjadi selisih atau ketidakcocokan, perhatikan hal-hal pendukung seperti ketersediaan air bersih, jangan sampai ada rumah dinas yang telah direhab namun tidak memungkinkan ditinggali oleh pegawai karena hal-hal pendukung utama seperti ketersediaan air.
Rencananya proses pelaksanaan rehabilitasi Rumah Dinas ini sendiri akan dilaksanakan selama 4 Bulan dan dikerjakan pada 11 (Sebelas) Rumah Dinas Kanwil Kemenkumham Jabar yang ada di sekitaran Kota Bandung.