Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas I Bandarlampung Rolling Gembok Kamar WBP

# Dilihat: 256 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung melakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib, Selasa 21 Juni 2022

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Maizar didampingi Kepala KPLP Wahyudi
mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

BACA JUGA:  Jalin Kerjasama Dengan Politeknik Negeri Lampung, Warga Binaan Lapas Kelas I Bandarlampung Dibekali Ilmu Pertanian Hidroponik

“Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana,” tuturnya.

Selanjutnya, kegiatan ini merupakan komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi.

“Gangguan kamtib merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Kelas I Bandar Lampung,” kata dia.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Bandarlampung Berikan 100 Paket Sembako dan Bantuan Gerobak Dagang Kepada Pelaku UMKM

Rolling Gembok blok hunian dilaksanakan oleh staf KPLP dan Anggota regu dan dilaksanakan secara rutin setiap sebulan sekali dan merupakan deteksi dini dari gangguan kamtib. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin guna deteksi dini.

Selain rolling gembok, dilakukan pula pemeriksaan dan pembersihan kunci dan gembok blok hunian, kunci dan gembok Petugas Pintu Utama, serta pemeriksaan teralis besi diseluruh kamar hunian warga binaan.(*)