Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Berdasarkan surat Permintan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) awal bagi Anak yang berhadapan dengan Hukum yang mengikuti Pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada tanggal 08 Juni 2022 dengan nomor W9.PAS.PAS.10.PK.01.04.03-269.
Menindaklanjuti surat tersebut, pada hari ini, Rabu 15/06) sejumlah 31 Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung melakukan Asesmen secara serentak terhadap 115 Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kelas II Bandar Lampung.
Pelaksanaan Assesmen berjalan dengan lancar yang dikomandoi oleh Kasubsie Bimbingan Klien Anak (BKA) Sugiyanto. Adapun tujuan dari dilaksanakannya Asesmen ini ialah untuk melihat potensi Anak guna menempatkan mereka pada program-program yang sesuai dengan kebutuhan pembinaannya masing-masing.
Sadam selaku Kepala Seksi Bimbingan Pe menyambut baik terghadap pelaksanaan Asseemen yang dilaksanakan oleh Petugas Pembing Kemasyarakatan Bapas Bandar Lampung, berharap setelah dilaksanaan assesmen kami dapat mengetahui tentang kebutuhan kesehatan, pendidikan ,keterampilan,terhadap penempatan Anak Didik yang menjalani pembinaan di LPKA Klas II Bandarlampung.