Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan secara hybrid dan terpusat di Ballroom Hotel Pullman Central Park Jakarta (Podomoro City, Letjen S. Parman St No.Kav 28, South Tanjung Duren, Grogol petamburan, Jakarta) selama 4 hari (11-14 Juli 2022).
Hadir Secara Langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi Dan Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; serta turut hadir secara Virtual melalui Apliaksi ZOOM bertempat di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr.Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Imigrasi, Isedy Eko Putranto; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Faried Junaedi.
Kegiatan ini merupakan Hari Ke-2 dalam rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kemenkumham yang dilaksanakan mulai tanggal 11-14 Juli 2022.
Dr. Sri Puguh Budi Utami sebagai Narasumber yang pertama membuka Pembekalan materi yang pertama yaitu Fungsi Kajian Sebagai Bagian Dari Proses Pengambilan Keputusan yang tepat. Dr.Sri Puguh Budi Utami Menjelaskan tentang Restrukturisasi Program 2021-2024,Peran Analis Kebijakan, Prosedur Analis Kebijakan,Tata Kelola Kebijakan Publik serta Peran Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Dalam siklus Kebijakan.
“Kementerian Hukum dan HAM dapat Menjadi salah satu instansi pemerintah yang memiliki fondasi Tata Kelola Kebijakan yang mapan, yang pada gilirannya dapat berkontribusi terhadap pelayanan, penegakkan dan pembentukan hukum yang lebih berkualitas kepada Masyarakat Luas,” Ucap Sri Puguh Budi Utami
Kegiatan Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Pembekalan Materi yang diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM,Dr. Asep Kurnia tentang Sumber Daya Manusia yang Kompeten sebagai Motor penggerak roda organisasi yang efektif dan efisien.
Asep Kurnia menyampaikan perkembangan arah pembangunan ASN Untuk mencapai ASN yang memiliki Nasionalisme, Integritas, Hospitality, Networking, Teknologi Informasi Bahasa Asing dan Entrepreneurship.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM Asep Kurnia juga menyampaikan “Tanggung jawab pengembangan kompetensi tidak hanya di Lembaga-lembaga pelatihan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh Unit Eselon I, Kanwil dan UPT. Pimpinan juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan Pengembangan Kompetensi bagi ASN Kemenkumham di pusat dan di daerah melalui dukungan anggaran, ketersediaan sarana dan prasarana dan tenaga pengajar” Ujar Asep.
Pembekalan Materi ke-3 dilanjutkan Oleh Inspektur Jenderal yang kali ini diwakili Oleh Inspektur Wilayah V,Marasidin, Peran APIP sebagai Pengawasan Internal dan Quality Control dalam pencapaian Kinerja Yang PASTI. Narasumber ke-4 disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi tentang Peningkatan Kualitas Kinerja Melalui Tata Kelola Birokrasi yang Akuntabel dan Transparan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2022 pada hari ini (12/07) dilanjutkan dan diakhiri dengan Diskusi antara Peserta dengan Narasumber Undangan yang hadir. ()