Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran Kunjungi LPKA Bandarlampung

453 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kunjungan dari Komisi Nasional perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran sejumlah 15 orang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung diterima oleh Plh. Kepala Mulyani, Bc.IP,S.H. dan didampingi oleh Kasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (P2D) Andhika Saputra, A.Md.IP, S.H, M.H. pada Senin, 18 Juli 2022.

BACA JUGA:  Kanwil Kumham Lampung, Lapas dan Rutan di Lampung Siap Mendukung Pengadilan Negeri Kembali Melaksanakan Persidangan Tatap Muka

Adapun kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung Program Pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung dan perkembangan tindaklanjut dari pemberitaan media tentang adanya Anak Didik Pemasyarakatan yang meninggal dunia yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung.

Plh. Kepala Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandar Lampung Mulyani, Bc.IP,S.H melaporkan pelaksanaan kegiatan kunjungan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Apel Kesiapsiagaan Nataru dan Razia Serentak, Lapas Muara Tebo Gandeng APH Perkuat Pengamanan dan Pelayanan

Kunjungan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandar Lampung berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap menerapkan protokol Kesehatan.