Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kunjungan dari Komisi Nasional perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran sejumlah 15 orang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung diterima oleh Plh. Kepala Mulyani, Bc.IP,S.H. dan didampingi oleh Kasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (P2D) Andhika Saputra, A.Md.IP, S.H, M.H. pada Senin, 18 Juli 2022.
Adapun kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung Program Pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung dan perkembangan tindaklanjut dari pemberitaan media tentang adanya Anak Didik Pemasyarakatan yang meninggal dunia yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung.
Plh. Kepala Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandar Lampung Mulyani, Bc.IP,S.H melaporkan pelaksanaan kegiatan kunjungan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kunjungan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandar Lampung berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap menerapkan protokol Kesehatan.