Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
petugas Pembimbing Kemasayarakatan (PK) Bapas Bandar Lampung telah melaksanakan Assesment bagi klien yang menjalani Pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sebanyak 115 klien Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kelas II Bandar Lampung dilakukan assesent dan telah dilakukan penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Hasil litmas yang telah disusun oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan sebagai rekomendasi dalam pemenuhan kebutuhan pembinaan terkait potensi Anak guna klasifikasi penempatan untuk menempatkan mereka pada program-program yang sesuai dengan kebutuhan pembinaannya masing-masing bagi klien anak yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembinaan di LPKA Bandarlampung.
Tidak hanya sampai disitu saja, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan Pembimbingan dan Pengawasan secara berkala terkait pembinaan yang ada di LPKA Bandar Lampung. Hal tersebut dilakukan oleh PK Bapas Bandar lampung sebagai upaya dalam rangka evaluasi terkait perkembangan anak dan Hak-hak Anak dapat terpenuhi selama menjalani pembinaan di LPKA Bandarlampung .
Pelaksanaan Pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Petugas PK Bapas Bandar lampung didampingi Kasubsie Bimbingan Klien Anak (BKA) Sugiyanto. Sugiyanto lakukan pemantau langsung terhadap klien anak dan terus berkoordinasi dengan jajaran pejabat dan petugas di LPKA Bandarlampung.
“Kami lakukan pembimbingan dan pengawasan bagi klien anak di LPKA ini dan kami bersama Petugas PK akan evaluasi terkait pembinaan dan pemunuhan hak-hak anak guna memastikan selama klien anak menjalani pembinaan hak-hak anak terpenuhi,” ucap sugiyanto..
Pelaksanaan Pembimbingan dan Pengawasan klien anak yang dilakukan oleh Petugas PK dilaksanakan secara rutin dan berkala baik secara langsung maupun secara daring, tidak hanya klien anak saja, pihak keluarga juga dapat menyampaikan terkait keadaan klien anak melalui layanan Hallo Bro Bapas Bandar Lampung guna memberikan informasi tambahan terkait keadaan klien.