Kejati Lampung Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Terus Berjalan

300 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga kini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara terkait kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, saat menggelar konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat 22 Juli 2022.

Nanang mengatakan pihaknya berjanji kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung yang saat ini ditangani terus berjalan dan tidak berhenti. “Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI enggak mandek dan terus berjalan,” ungkap Kepala Kejati Lampung saat diwawancarai para awak media di Bandarlampung.

BACA JUGA:  Kajari Belitung Timur Laksanakan Penandatangan MoU Dengan Bawaslu

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk perkembangannya saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk memastikan berapa jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dana hibah ini. “Akan tetapi saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya,” kata Nanang.

Selanjutnya, adapun data-data yang diminta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung yang sudah pihaknya berikan semua. “Ketika nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP akan kembali dilanjutkan. Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidikan kasus koni tidak mandek jalan terus,” tutur Kajati Lampung.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Menggala Ikuti Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus dan Penguarangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal 2024

Senada dengan Kajati Lampung, Kasi Pidsus, M Syarif menuturkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP terkait kasus yang dinaikkan pada tingkat penyidikan Januari 2022.

“Kita penuhi terus data yang diminta, dan alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala karena sudah kita penuhi semua. Nanti, mereka (pihak BPKP) akan turun ke lapangan dan kita menunggu apa yang diminta oleh BPKP agar kita penuhi. Yang jelas koordinasi tetap kita lakukan. Jadi perkara ini jalan terus, tidak berhenti,” pungkasnya. (Red)