Kunjungi LPKA Bandarlampung, Kadivpas Lampung Berikan Arahan Serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

# Dilihat: 211 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Guna mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya di LPKA Klas II Bandar Lampung Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Dr. Farid Junaedi berikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.

Dilaksanakan bertempat di Aula LPKA Lampung, Kadivpas, Dr. Farid Junaedi berikan penguatan kepada seluruh Jajaran LPKA Klas II Bandar Lampung. Plh. Kepala LPKA Lampung, Ibu Mulyani, didampingi Pejabat Struktural serta seluruh Jajaran Staff dan Anggota Pengamanan LPKA Lampung hadiri kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut.

BACA JUGA:  Semarakka HBP ke-59, Bapas Bandarlampung Delegasikan Peserta Lomba ke Lapas Rajabasa

Kadivpas Kanwil Lampung, Dr. Farid Junaedi berhadap agar seluruh jajaran bekerja bersama-sama secara tim bukan bekerja dengan sendiri-sendiri. Apapun masalah dan sekecil apapun masalah tersebur segera dilaporkan dalam. Tugas kita, ASN adalah Pelayan masyarakat , kita harus bisa meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai prosedur, tetap melaksanakan aturan dan tegakkan SOP.

BACA JUGA:  Pasca Pelemparan Sabu-Sabu ke Lapas Semarang, Lapas Narkotika kelas II A Bandarlampung Bergerak Cepat Lakukan Antisipas Peredaran Nakotika

“Jangan menjadi pengkhianat bangsa, kita sudah saatnya berubah dan merubah untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dalam melaksanakan tugas fungsi pemasyarakatan. Jalin komunikasi positif dan berikan pelayanan Prima untuk mereka, terus tingkatkan kinerja dan tingkatkan pelayanan.”ucap Kadivpas Lampung, Jumat (22/07/2022)

Diakhir rapat, Kadivpas Kanwil Lampung, Dr. Farid Junaedi berpesan tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas, semoga kedepannya LPKA dan kita semakin baik dan semakin solid.