Penanganan Dengan Hati, ABH Lapas Kalianda, Masa Depan Harus Lebih Cerah

# Dilihat: 219 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Kalianda —

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Dr. Tetra Destorie menyatakan anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. Sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

Tak terkecuali bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang saat ini mendekam di balik tembok Lapas. Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

BACA JUGA:  Kalapas Ade Kusmanto Pimpin Rapat Penguatan Jajaran Pengamanan dan Kamtib Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan di Lapas Kalianda, ABH mendapatkan perhatian khusus dari Petugas Lapas dalam hal Pembinaan Kepribadian demi masa depan Anak yang cerah. ABH dalam hal ini mendapatkan hak untuk kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak untuk berpartisipasi.

Tak hanya itu, di Lapas Kalianda, ABH turut mendapat bimbingan kerohanian, keterampilan, olahraga, dan kesenian sesuai dengan minat dan bakat. “Penanganan dengan pembinaan dan pembimbingan yang baik dan benar sesuai Undangundang dan hati nurani, membuat ABH Lapas Kalianda tetap memiliki masa depan yang cerah,” kata Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie.