Betiklampung.com (SMSI), Bandung —
Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan pemulihan ekonomi di wilayah Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) Sudjonggo hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim pora) yang bertemakan Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam Masa Pemulihan Ekonomi Nasional di Wilayah Provinsi Jawa Barat”. Pada hari ini, Rabu (27/07/2022) yang bertempat di Cimanuk Ballroom Hotel Papandayan.
Tampak hadir JFT PK Ahli Utama Dewa Putu Gede, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Untung Sukma Wijaya, Ka Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi
Gunawan Sutrisnadi, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Vera Widjajanti, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Ruddy Suwartono, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Usin, seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Barat dan tamu undangan perwakilan unsur Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, TNI, Bakesbangpol, Disbudpar, Disdukcapil di wilayah Jawa Barat.
Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi TIM PORA Tingkat Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 ini merupakan salah satu bentuk dari sinergi dan kolaborasi yang intens diantara anggota TIM PORA terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta pengawasannya di wilayah Provinsi Jawa Barat. Koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan semakin mewujudkan sinergitas dan kolaborasi sesama anggota TIM PORA guna deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berpotensi menimbulkan pelanggaran peraturan Perundang-undangan serta ancaman dan gangguan keamanan stabilitas Nasional.
Dalam sambutannya, Sudjonggo menjelaskan, “Lalu lintas orang asing tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara seperti adanya investasi, transfer ilmu pengetahuan juga dalam rangka peningkatan devisa bagi Negara, namun juga turut menghadirkan beragam ancaman. Ancaman tersebut diantaranya seperti adanya perdagangan manusia, penyelundupan manusia, cyber crime, peredaran narkoba, pencucian uang (money laundring), aksi terorisme, termasuk juga pelanggaran keimigrasian. Oleh karena masalah orang asing memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek, baik ekonomi, pertahanan dan keamanan, ketenagakerjaan, sosial budaya, keimigrasian dan lain sebagaimana, maka pelaksanaan pengawasan orang asing akan semakin optimal apabila bekerja sama dengan sesama anggota TIM PORA.” jelasnya kepada seluruh tamu undangan.
Keberadaan TIM PORA saat ini di tingkat Provinsi akan bekerja secara profesional dengan pola kerja yang kolaboratif dan partisipatif untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat. Dengan adanya rapat koordinasi TIM PORA ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi tukar menukar informasi sebagai perwujudan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antar anggota TIM PORA tingkat Provinsi dan sekaligus memberikan penguatan dalam melakukan tugas pengawasan orang asing di tingkat Provinsi Jawa Barat yang pada akhirnya dapat berdampak nyata bagi terwujudnya stabilitas keamanan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.