Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Terciptanya keamanan dan ketertiban di Rutan dan Lapas merupakan syarat terselenggaranya pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menggelar rapat yang dihadiri jajaran pengamanan baik Staf KPR, Komandan Jaga, P2U dan regu jaga pada, Rabu (27/07/2022).
Dalam rangka tindaklanjut arahan dan penguatan tusi. Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ade Candra Irawan, memberikan penguatan terhadap petugas anggota jaga terkait tugas pokok dan fungsi pengamanan.
“Kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa mengikuti dan melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku. Tujuan dari kegiatan ini adalah, setidaknya bapak/ibu sekalian paham dan tahu tata cara, peraturan, SOP dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Seluruh pegawai juga diminta untuk memahami tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing, ”Dalam melaksanakan tugas kita harus memahami tugas pokok dan fungsi kita, kalau masih ada yang tidak menjalankan tusinya maka yang seperti itu tidak akan maju,” kata dia.