Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi didampingi Pejabat Administrasi dan Staf mengikuti Arahan Tugas dan Diskusi Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H yang diselenggarakan oleh UKPBJ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di lounge Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti secara virtual oleh Seluruh Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia.
Dalam Kesempatan ini, Sekretaris Jenderal menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan hak asasi Manusia atas capaian dan keberhasilan tugas. Selanjutnya bahwa Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) merupakan Arahan Presiden kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga, sehingga ini juga merupakan konsen dari Bapak Menteri, terdapat 7 atensi yang wajib dipedomani oleh seluruh jajaran.