Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Ikuti Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Kanwil Kemenkumham Lampung

# Dilihat: 276 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengikuti Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Jumat 29 Juli 2022

Kegiatan Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi dan dihadiri oleh Kepala Divisi serta Seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, selain itu juga undangan dari instansi lain.

BACA JUGA:  Bikin Bangga, Mahasiswa UBL Raih 4 Emas, 3 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Pencak Silat

Kegiatan ini sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), dimana salah satu poinnya adalah Pencanangan P2HAM ini. Pada kesempatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah,Edi Kurniadi, mengikrarkan pencanangan P2HAM ini diikuti seluruh yang hadir .

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan pencanangan P2HAM dimana Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, ditunjuk sebagai salah satu perwakilan. Sebagai penutup adalah Pengarahan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH..