Betiklampung.com (SMSI), Jawa Barat —
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, hari ini, Selasa, 02 Agustus 2022, ikut mengukuhkan Guru Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Jabar berbarengan dengan Guru Kekayaan Intelektual atau RUKI di Kementerian Hukum dan HAM RI serta seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, bersama Kadivyankum Jabar, Heriyanto, Kabid Yankum, Ahmad Kapi Sutisna, dan Kasubbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda dan 20 Guru Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jabar.
Pengukuhan RUKI serentak ini sendiri dilaksanakan dalam acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang mana terkait RUKI ini disinggung oleh Plt. Dirjen KI, Razilu, ketika menyampaikan sambutan, “Dalam rangka mewujudkan ekosistem KI Nasional, DJKI berinisiatif untuk menyusun 16 Program Unggulan DJKI 2022,” Ungkapnya.
“Program ke-7 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Aktif Belajar dan Mengajar melalui OPERA DJKI (Organisasi Pembelajaran DJKI) yang telah dilaksanakan 8 kali (400 peserta setiap kali), Webinar IP Talks yang diikuti oleh hampir 6.000 peserta dan 346 Guru KI (RuKi) Mengajar yang akan dikukuhkan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM hari ini. Tahun ini RuKi akan diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan Pendidikan KI sejak dini.” lanjut Plt. Dirjen KI ini.
“Harapan kami hal tersebut menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy sebagai cita-cita kita bersama,” ungkapnya.
Selepas sambutan dari Plt. Dirjen KI, dari Hotel Shangri-La Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Pengukuhan Guru KI secara Serentak diikuti oleh Seluruh Unit Utama secara langsung dan seluruh Kantor Wilayah melalui Telekonferensi yang dikukuhkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O. S. Hiariej, dan untuk Kanwil Kemenkumham Jabar yang mengikuti secara Virtual dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Sudjonggo kepada 2 perwakilan Guru KI dari 20 Guru KI di Kemenkumham Jabar.