Bahas Perkembangan dan Isu Krusial Terkait RUU KUHP, Kemenkumham Jabar Ikuti “OPERA” yang Diadakan Ditjen PP

# Dilihat: 201 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandung —

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, hari ini, Jum’at, 12 Agustus 2022, secara virtual hadiri kegiatan Obrolan Perancang Peraturan Perundang – Undangan atau disingkat OPERA yang merupakan program kerja dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan berkesempatan dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O. S. Hiariej.

Ikut mendampingi Kakanwil Sudjonggo pada kegiatan yang diberikan Keynotespeech dari Wamenkumham ini adalah, Kadivyankum Kemenkumham Jabar, Heriyanto, Pejabat Fungsional Penyusun dan Perancang Kanwil Kemenkumham Jabar, serta Kasubbid FPPHD, Suhartini, dari Ruan Rapat Romli Atmasasmita Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No.27 Bandung.

OPERA yang kedepannya akan dijadikan kegiatan rutin dalam jangka waktu yang ditentukan kali ini membahas obrolan dengan tema “Perkembangan dan Isu Krusial RUU KUHP”, dimana mealui OPERA ini beberapa hal seperti Sejarah Perkembangan RUU KUHP, Kebaruan KUHP, Pasal-pasal yang dalam waktu dekat ini sedang menjadi Isu Krusial.

BACA JUGA:  Laksanakan Pelepas Pegawai Purna Tugas, Karutan Abdul Aziz : Ini Bukan Akhir dari Silaturahmi

Selain berkesempatan diberikan Keynot Speech dari Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Kegiatan OPERA ini dipandu langsung Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dhana Putra.