Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti Kegiatan Penyerahan Remisi 17 Agustus di Lapas Kotabumi

633 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengikuti Kegiatan Pemberian Remisi 17 Agustus yang dipusatkan di Lapas Kotabumi yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lampung Utara dan undangan. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan secara simbolis Remisi dilakukan oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Pada remisi 17 Agustus Tahun ini, sebanyak 166 Narapidana berhak mendapatkan remisi bervariasi dari satu bulan sampai lima bulan.

BACA JUGA:  Gratis Tanpa Dipungut Biaya Apapun, 25 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Sujud Syukur Usai Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menambahkan semoga dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi menjadi lebih baik, sehingga diterima oleh masyarakat saat bebas nanti.