Rutan Kelas IIB Sukadana Menggelar Pemberian Remisi 17 Agustus

465 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana menggelar pemberian remisi 17 Agustus. Kegiatan pemberian Remisi ini dilaksanakan oleh Wakil Bupati Lampung Timur, H. Azwar Hadi, S.E.,M.Si didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Jumadi A.Md.I.P.,S.H.,M.H.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga pimpinan Forkopimda beserta jajaran pejabat Rutan Kelas IIB Sukadana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Kejaksaan, Polres, Kodim, beserta para Kepala OPD Pemda Lampung Timur.

BACA JUGA:  Siap Meraih Predikat WBK 2025, Kakanwil Santosa Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama ZI

Kegiatan ini diikuti oleh Petugas serta WBP yang menerima Remisi Umum dan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77.

Jumlah yang mendapatkan Remisi umum (1) 210 orang, mendapatkan Remisi umum (2) 3 orang langsung bebas, total yang mendapatkan Remisi 1 dan 2 sejumlah 213 orang dari total 383 penghuni Rutan Kelas IIB Sukadana.

BACA JUGA:  Pastikan Aman dan Tertib, Kadivpas Kemenkumham Lampung Pimpin Razia di Rutan Sukadana

Tak hanya memberikan Remisi kepada WBP Wakil Bupati juga melaksanakan peresmian Masjid Rutan Kelas IIB Sukadana yang baru saja direnovasi. Harapannya dengan renovasi ini, WBP dan petugas bisa melakukan ibadah dengan nyaman.

Kegiatan ditutup dengan pemberian hadiah kepada WBP yang behasil memenangkan rangkaian kegiatan perlombaan semarak 17an yang diadakan di Rutan Kelas IIB Sukadana.