Plh Kepala LPKA Lampung Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Regu Pengawas

414 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Plh Kepala LPKA Lampung, Plh. Kasi P2D dan Plh. Kasubsi Adm. P2D berikan arahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada regu pengawas LPKA Klas II Bandarlampung yang bertempat diruang teknis LPKA Lampung, Sabtu (27/08/2022).

Seluruh jajaran regu pengawas LPKA Lampung tak terkecuali yang sedang bertugas mengikuti forum diskusi serta arahan penguatan tugas dan fungsi regu pengawas. Diskusi ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala LPKA Lampung, Ibu Mulyani yang mana pembahasan langsung mengarah kepada piagam Archamanik.

Piagam Archamanik merupakan landasan dasar pembinaan yang ramah anak terhadap anak binaan yang berada di dalam LPKA. Plh. Kepala LPKA menekankan untuk mengimplementasikan sepuluh point dalam menjalankan tugasnya untuk membina anak didik.

“Ada perlakukan yang berbeda antara warga binaan pemasyarakatan dengan anak didik pemasyarakatan. Petugas dituntut untuk menjadi contoh, sebagai petugas bukan hanya sebagai pengawas tetapi juga dapat menegakan disiplin, disiplin bagi rekan-rekan sendiri maupun disiplin bagi anak binaan”

BACA JUGA:  Wujudkan Lapas Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Kotabumi dan Kodim 0412/LU Lakukan Razia Gabungan

Plh. Kepala LPKA Lampung, Ibu Mulyani juga berpesan bahwa sebagai seorang petugas harus memperlakukan anak binaan dengan humanis dengan contoh memberikan hukuman kepada anak binaan yang melakukan pelanggaran dengan hukuman yang tidak menyakiti fisik anak binaan itu sendiri.

“Petugas wisma diharapkan untuk menjaga kebersihan wisma hunian maupun kebersihan diri anak binaan, terutama kebersihan tubuh dan baju baju yang kotor didalam kamar hunian” tambah Ibu Mulyani. Setiap kegiatan yang ada didalam LPKA harus melibatkan regu pengawas dan dirutinkan untuk melakukan kontrol keliling.

Sebagai petugas diharapkan jangan apatis terhadap informasi terkini dalam hal terkait LPKA secara khususnya dan kantor wilayah Lampung pada umumnya. Kemudian hindari perlakuan khusus terhadap tamping jika tamping bersalah maka harus tetap ditindak.

BACA JUGA:  Kakanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Kontrol dan Sidak Bama di Lapas Perempuan Bandar Lampung

Pesan terakhir untuk humas LPKA untuk terus membuat berita positif menganai LPKA. Kemudian Plh. Kasi P2D, Pebri Sadam juga memberikan arahan terkait pengawasan anak binaan khususnya mengenai jam makan bersama, sistem buka tutup pintu dan kunjungan keluarga anak binaan.

“Makan bersama sekarang semua anak binaan dikumpulkan dalam ruang makan, tidak ada yang tertinggal didalam kamar hunian terkecuali yang sedang sakit. Jadi untuk mengantisipasi adanya jatah makanan yang diambil oleh teman anak binaan yang lainnya. Semua pintu kamar hunian dibuka, tidak ada anak binaan yang dikurung terkecuali saat petugas melakukan aplusan regu jaga” ujar Pebri Sadam.

BACA JUGA:  Percepat Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih, Kanwil Kemenkum Kaltim Gandeng Notaris Kutai Barat

Diakhiri forum diskusi ini, Plh. Kasubsi Adm. P2D, Mario Filie membuka sesi tanya jawab terkait tugas pokok dan fungsi regu pengawas. Dilanjutkan dengan makan bersama antara petugas regu pengawasan yang telah disiapkan oleh Plh. Kepala LPKA, Ibu Mulyani dengan bertujuan tetap mempererat tali silaturahmi antar petugas.