Betiklampung.com (SMSI), Bandung —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menerima audiensi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM Perkara) yang bertempat di Ruang Sahardjo, Pada hari ini, Rabu (31/08/22).
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir juga Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Hilal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum danHAM Heriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deden Firmansyah, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi Ridhawati,
Kemudian turut hadir juga Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Yana Rubiyana, Ketua Umum LSM Perkara Pius Manalu, Ketua Harian LSM Perkara Roby Faizal, Kepala Bidang Investigasi LSM Perkara M. Sugiman dan Kepala Bidang Usaha LSM Perkara Roro Ayu Tita K.
Mengawali kegiatan ini, Sudjonggo selaku Kakanwil menyambut rombongan dengan mengucapkan selamat datang dan selanjutnya Pius Manalu selaku Ketua Umum LSM Perkara menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ini antara lain untuk bersilaturahmi dan juga membangun kerjasama kemitraan baik di bidang usaha maupun pembinaan latihan kerja sehingga terjalinnya harmonisasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.
Lebih lanjut, audiensi pun membahas hal terkait konsultasi kepastian hukum mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang bersifat profit dan non profit beserta legalitasnya yang dijelaskan oleh Heriyanto dan Deden. Usai itu, pembahasan berlanjut pada hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai kunjungan yang dilakukan oleh pihak keluarga WBP di masa penyesuaian protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang dijelaskan oleh M. Hilal selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, Pius Manalu pun bertanya mengenai Hak Kekayaan Intelektual (KI) terkait desain seragam yang telah didaftarkan dan langsung ditanggapi oleh Heriyanto selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan memberikan penjelasan proses permohonan terkait KI sampai pada terbentuknya sertifikat KI.
Dalam hal ini, Sudjonggo pun melihat peluang kerjasama dan menyampaikan bahwa lapas maupun rutan telah menjadi lapas produksi yang dapat dijadikan mitra usaha dalam pengadaan seragam LSM. Sampai pada akhir kesempatan, baik Kanwil Kemenkumham Jabar maupun LSM Perkara saling menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih serta berfoto bersama menutup kegiatan.

