Betiklampung.com (SMSI), Madiun —
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lapas / Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. Pelayanan yang tersedia bersifat komeprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
Maka dari itu kami sebagai tim medis di Klinik Lapas Kelas | Madiun melaksanakan pelayanan prima kesehatan kepada WBP Lapas Kelas I Madiun. Kegiatan meliputi pemeriksaan fisik bagi warga binaan pemasyarakatan dengan di fokuskan terhadap WBP yang mempunyai faktor resiko seperti obesitasi, lansia, atau yang mempunyai riwayat penyakit sebelumnya.
Di Klinik Lapas I Madiun sendiri memberikan pelayanan kesehatan secara periodik kepada WBP dimana terdapat Klinik umum dan Klinik gigi sehingga bagi WBP yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mlangsung datang ke klinik Lapas |! Madiun. Sementara itu Kasie Perawatan mengungkapkanmenyampaikan, Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut akan selalu difasilitasi.
“Untuk Warga Binaan yang memang memerlukan pelayanan kesehatan selama sakit tersebut bisa kita atasi maka akan selalu kita fasilitasi di klinik Lapas I Madiun dan apabila ada penyakit WBP yang memerlukan rujukan pemeriksaan ke Rumah Sakit, kita juga akan rujuk ke RS namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terhadap Warga Binaan yang bersangkutan juga tetap dilakukan pengawalan dari Staf Kamtib dan didampingi Petugas Kesehatan kita,” ucapnya.

