Iwan Palera Rindas Meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Akibat Penyakit Diabetes Yang Dideritanya

455 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Salah satu tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Bandarlampung atas nama Iwan Palera Rindas dipastikan meninggal dunia akibat penyakit Gula darah (Diabetes) yang dideritanya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek pada Sabtu (8/10/2022).

Kepala Rutan kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Yusuf Priyo Widodo bersama Ardeli Permata selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan membenarkan tahanan atas nama Iwan Palera Rindas meninggal dunia karena penyakit bawaan Diabetes yang dideritanya sebelum masuk manjadi ke dalam Rutan.

BACA JUGA:  Elly Yuzar Resmi Gantikan M Adnan Sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi Yang Baru

“Pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 pada pukul 08.30 WIB Iwan Palera, mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat penyakit gula yang dideritanya. Lalu kami memerintahkan Kasi Yantah untuk merujuk tahanan tersebut ke RS.Airan Raya sebagai tindakan cepat,”kata Iwan saat diwawancarai para awak media, Senin (10/10).

Untuk itu, kata Iwan, jika pada saat itu juga pihaknya menginstruksikan Kasi Yantah untuk menghubungi pihak Keluarga dan pihak Kejaksaan bahwa tahanan tersebut mendapatkan perawatan medis di RS. Airan Raya.

“Dan pada jam 10.00 WIB pihak keluarga yaitu Istri dan Adik Kandungnya sampai di RS.Airan Raya disusul Jam 10.30 WIB pihak Jaksa Penuntut Umum atas nama Irma Lestari SH, MH melakukan serah terima di RS. Airan Raya karena yang bersangkutan tersebut merupakan tahanan titipan pengadilan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Buka Rakerda III DPD Iwapi Provinsi Lampung, Ini Kata Pj. Gubernur Samsudin

Selain itu, sambung Iwan, jika setelah berpindah dari RS Airan Raya ke RS Abdul Moeloek pada Sabtu (08/10) warga binaan tersebut meninggal dalam keadaan sedang di rawat di rumah sakit.

“Selanjutnya kami menerima Informasi pada pukul 10.50 WIB hari Minggu 09 Oktober 2022 bahwa Tahanan tersebut atas nama Iwan Palera bin Safullah telah meninggal dunia pada Sabtu malam 08 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB di RS.Abdul Muluk, “pungkasnya.

BACA JUGA:  Wujudkan SDM Sehat dan Produktif, Kakanwil Saiful Sahri Laksanakan Jalan Santai Bersama

Diketahui, Iwan Palera Rindas merupakan tersangka dengan modus penipuan jual beli beras untuk bantuan sosial yang mengaku kepada korbannya sebagai saudara dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.