Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Tahun 2022 sudah menapak di bulan Oktober, batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tinggal sebentar lagi. Coba ingat lagi apa kamu sudah menyelesaikan kewajibanmu tersebut? Kalau belum jangan panik karena Bank Lampung punya solusinya.
Dino Pramono Kepala Divisi Dana dan Jasa
Bank Lampung menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat yang hingga kini belum melakukan pembayaran PBB. Mereka tidak perlu bingung apalagi panik karena harus datang dan antri ke kantor Bank Lampung untuk membayarnya.
Pasalnya, kini masyarakat cukup duduk manis di rumah sudah bisa melakukan pembayaran PBB. Kok bisa ? dengan melalui aplikasi mobile banking Bank Lanpung ‘L-online’ gak perlu antri dan ribet lagi. dimana salah satu fitur dan fasilitasnya adalah bisa digunakan untuk membayar PBB.
Saat disinggung apakah pembayaran PBB ini hanya bisa dilakukan untuk masyarakat yang berdomisili di Bandar Lampung atau Kabupaten tertentu saja, Dino Pramono membantahnya. Menurutnya fasilitas L-Online dengan fitur atau fasilitas pembayaran PBB bisa digunakan oleh seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.
“Saat menggunakan L-Online dan akan melakukan pembayaran PBB masyarakat bisa memilih Kabupaten/Kota mana di Provinsi Lampung sesuai domisili mereka. Disitu tertera Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Timur, Bandar Lampung, Metro dan lainnya. Karena keberadaan fasilitas ini memang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Provinsi Lampung dalam membayar PBB,” kata Dino Pramono.
Dengan kemudahan yang ditawarkan maka sudah saatnya kita menggunakan fasilitas terbaru dari Bank Lampung ini. Yuk … bayar PBB menggunakan L-Online. (*)