Jasa Raharja Bersama Bapenda Optimalkan Pembayaran Pajak Melalui BUMDES di Pesisir Utara

# Dilihat: 198 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Jasa Raharja bersama UPTD Wilayah IX Pesisir Barat Bapenda Provinsi Lampung, Rabu (08/02/2023) mengunjungi Badan Usaha Milik Desa Sai Betik yang berlokasi di Pekon Kuripan Pesisir Utara.

Kunjungan dalam rangka menjalin silahturahmi sekaligus koordinasi untuk membantu meningkatkan pendapatan BUMDES melalui penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA:  Pisah Sambut Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur Dan Forkopimda Provinsi Lampung

Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane menjelaskan Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung telah bekerja sama dengan 270 BUMDES di Provinsi Lampung sehingga dapat menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan sehingga tidak perlu lagi datang ke samsat cukup datang ke BUMDES terdekat.

BACA JUGA:  Unila Sosialisasikan Sertifikasi Dosen Gelombang Satu 2024

Diharapkan dengan adanya BUMDES dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya dan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Tujuan kunjungan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya dan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan sehingga tidak perlu lagi datang ke samsat cukup datang ke BUMDES terdekat.