Rapat Anggota Tahunan Ke-31, KSP Kopdit Mekar Sai Gelar Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas Tahun 2022

# Dilihat: 190 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Mekar Sai menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 dan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas Tahun 2022, yang digelar di Ballroom Novotel Lampung, Minggu (26/2/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Drs. Samsurizal, MM, serta sejumlah pengurus dan anggota.

Dalam sambutannya di acara pembukaan RAT, Ketua Pengurus KSP Kopdit Mekar Sai Andreas Muhi Pukai menyampaikan, rapat anggota ini adalah Rapat Anggota Tahunan sebagai forum tertinggi kedaulatan anggota untuk Laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada Pemiliknya dan juga Laporan Hasil Pengawasan oleh Pengawas tahun buku koperasi 2022. RAT kali ini mengangkat tema” Meningkatkan Peran Pemilik di Era Digital.

Pandemi Covid telah merubah pola interaksi manusia dalam berbagai bidang. 4 bidang kehidupan yang sangat terasa yaitu Pendidikan, Kesehatan, Fintech (pinjol) dan E-commerece. Transformasi digital ekonomi pun berkembang pesat. Gaya hidup online menjadi trend, bahkan dihybrid (online dan Offline).

BACA JUGA:  Apel Khusus dan Taklimat Awal Komandan Brigif 4 Mar/BS

Menyikapi perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi saat ini, kita perlu melakukan upaya penguatan dan peningkatan SDM pengurus, pengawas, manajemen dan terutama edukasi kepada pemilik Mekar Sai untuk terus belajar dan mengalami dengan tetap berpegang teguh pada jati diri koperasi.

Sebagai lembaga, Kopdit Mekar Sai harus terus beradaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dengan terus meningkatkan layanan kepada anggota yang adalah pemilik sekaligus pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Drs. Samsurizal, MM, dalam sambutannya di acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-31 KSP Kopdit Mekar Sai Tahun Buku 2022, dan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas Tahun 2022 menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT KSP Kopdit Mekar Sai ke-31 yang tepat waktu.

BACA JUGA:  Tongkat Komando Kang LACI Beralih, Kalapas Ciamis Resmi Dipimpin Beni Nurrahman

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan menghaturkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus, Badan pengawas serta anggota KSP Kopdit Mekar Sai yang telah dapat melaksanakan RAT tepat waktu sesuai dengan amanah UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” ujarnya.

Syamsurizal menambahkan, Rapat anggota tahunan (RAT) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pengurus Koperasi, oleh karena itu Koperasi yang tidak melaksanakan RAT maka pelaksanaan kegiatan operasional koperasi yang dilakukan oleh Pengurus selama tahun buku menjadi tanggung jawab pengurus secara pribadi.

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan
tertinggi di dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.

Berdasarkan laporan RAT yang kami terima asset koperasi mengalami penurunan sebesar 8,34 %, SHU mengalami kenaikan sebesar 0,04% dan anggota mengalami kenaikan sebesar 4,93%.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite

“Saya berharap kepada jajaran pengurus dan seluruh anggota, agar rapat ini dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi pengelolaan usaha digital, baik dari segi pola pelayanan dan segmen pelayanan supaya tidak ketinggalan dengan koperasi lainnya,”. tambahnya.

Ia juga menyampaikan, tahun 2023 merupakan tahun kebangkitan pasca pandemi, semoga dengan dukungan pengurus, pengawas dan anggota KSP Kopdit Mekar Sai dapat menjaga eksistensinya dengan senantiasa menanamkan rasa memiliki dan menjaga koperasi itu sendiri.

Tujuan utama dari koperasi adalah mensejahterakan anggotanya dan bukan meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam berkoperasi, seyogyanya tidak ada orang yang mempunyai kepentingan pribadi dikoperasi.

Anggota saling bekerjasama, bergotong- royong untuk memajukan koperasi tentunya sesuai dengan job description masing-masing anggota, dari kerjasama inilah yang nantinya akan memunculkan rasa memiliki terhadap koperasi dan rasa kekeluargaan yang semakin erat.(*)