Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Lampung, Dr Sorta Delima Lumban Tobing didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Maizar menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan remisi hari raya idul fitri 1444H/tahun 2023 kepada narapidana dan anak binaan.
Kegiatan Penyerahan remisi Khusus hari raya Idul Fitri 1444H / Tahun 2023 diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, LPKA wilayah Lampung secara virtual yang digelar di Aula Lapas kelas I Bandarlampung, Sabtu 22 april 2023.
Remisi khusus dalam rangka hari raya Idul Fitri diberikan kepada 5.536 orang warga binaan di seluruh Lapas/ Rutan/ LPKA yang ada di wilayah Lampung.
kakanwil membacakan Sambutan Bapak Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Pemberian Remisi merupakan wujud nyata dari sikap Negara memberikan Apresiasi kepada Warga Binaan yang senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Kemudian remisi yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. kemerdekaan.
Tidak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh petugas yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa, agar meningkatkan semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini.
Ahkir kata Kakanwil mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah mohon maaf lahir dan batin. Semoga kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiring keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunianya.
Selesai Kegiatan Penyerahan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444H / Tahun 2023 ini dilanjutkan dengan melihat suasana kunjungan keluarga warga binaan. Kegiatan Penyerahan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H / tahun 2023 ini berjaln dengan tertib dan lancar.