Rutan Kotabumi Terima Penghargaan dari BNNK Way Kanan

# Dilihat: 183 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Lapas Kelas IIA Kotabumi, disela kegiatan Kunjungan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Lapas Kelas IIA Kotabumi dan Rutan Kelas IIB Kotabumi menerima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan atas Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu 10/05l

Penghargaan diserahkan oleh Kasubag Umum BNNK Way Kanan, Nopozan Putra, mewakili Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati,S.H, yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi dan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu, CGCAE., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala Divisi Imigrasi,Dr. Theodorus Simarmata, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lampung Gelar Sosialisasi di Griya Abdi Negara Sukarame

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati,S.H. dan Rutan Kotabumi selalu berkomitmen akan bersih dari Halinar (Handphone,Pungli dan Narkoba). Dengan Sinergitas pelaksanaan P4GN menjadikan Rutan Kotabumi Bersinar (Bersih Narkoba).