Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Sebagai bentuk pelayanan bimbingan kepribadian, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti bimbingan Keagamaan di Masjid Al Hidayah Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Kegiatan ini bersifat rutin setiap selasa, dimana tiga orang Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Lampung Utara memberikan penyuluhan keagamaan yang dilanjutkan dengan belajar mengaji.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB yang dibimbing oleh ustadz Mansur, S.Pd.I. dkk, yang diikuti oleh WBP baik A, B maupun C. Dengan bimbingan Agama Islam ini diharapkan menjadi bekal dan pengetahuan bagi WBP. Kegiatan diakhiri dengan sholat berjamaah.