Perkuat Sinergi, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu Apresiasi Kunjungan Hakim Wasmat PN Tais

# Dilihat: 162 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bengkulu —

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony menerima secara langsung kegiatan kunjungan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Tais pada Jum’at (16/06). Didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi, Farizal menyampaikan apresiasinya kepada Hakim Nesia Hapsari, S.H., M.H. yang secara rutin melakukan kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

“Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan dari Hakim Nesia selaku Hakim Wasmat PN Tais beserta tim. Tentu kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Melalui kunjungan ini saya berharap dapat memperkuat sinergi khususnya antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan PN Tais,” ujar Farizal.

Dalam momen tersebut, Farizal juga menyempatkan diri untuk menyampaikan sejumlah kendala-kendala khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan proses persidangan maupun dalam melaksanakan putusan pengadilan. Dimana saat ini proses persidangan yang telah kembali dilaksanakan secara langsung menurut Farizal masih harus dikomunikasi terkait teknis pengeluaran dan penerimaan tahanan usai sidang.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rakor Evaluasi Capaian Kinerja, Ini Tujuannnya

“Memang seperti yang kita ketahui, saat ini sudah diberlakukan status endemi sehingga proses persidangan dapat kembali dilakukan secara langsung di Pengadilan. Namun sayangnya saat ini kita masih terkendala dalam teknis pengeluaran dan penerimaan tahanan karena sering kali kita menerima pengembalian tahanan itu sudah di luar jam kerja.

Untuk itu sebelumnya sudah saya buat ketentuan agar surat permohonan pengeluaran tahanan guna mengikuti persidangan sudah kami terima selambatnya H-1, sehingga proses administrasi pengeluaran tahanan dapat lebih efisien. Terkait pengembalian tahanan diluar jam kerja, tentu ini menjadi kendala bagi kami karena keterbatasan personil pengamanan yang kita miliki,” terang Farizal.

BACA JUGA:  Unila Akan Pecahkan Rekor MURI Dengan Penuangan Eco-Enzyme Dalam Festival Nasional

Selain kendala tersebut, dalam pelaksanaan putusan, lanjut Farizal, pihaknya juga terkendala dengan kelengkapan administrasi yang akhirnya dapat berpengaruh pada proses pemberian hak warga binaan seperti remisi maupun hak integrasi. Untuk itu, Farizal berharap permasalahan tersebut dapat segera dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait baik itu Pengadilan maupun Kejaksaan agar kendala-kendala tersebut dapat teratasi.

“Dalam pelaksanaan putusan, sering kali berkas administrasi terlambat kami terima. Seperti BA17, padahal berkas tersebut sangat penting. Karena apabila berkas tersebut belum kami terima akan terkendala dalam proses pemberian hak-hak baik itu remisi maupun integrasi. Terlebih saat ini akan segera dilaksanakan pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023. Karena itu saya sangat berharap melalui giat kunjungan ini dapat terjalin komunikasi sehingga kendala-kendala yang muncul ini dapat sama-sama kita carikan solusinya,” pungkas Farizal.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Gelar Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Pangdam II/Sriwijaya

Menanggapi hal tersebut, Hakim Nesia Hapsari menjelaskan pihaknya akan segera menyampaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan pihak-pihak terkait. Nesia juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan sikap koorperatif yang ditunjukan oleh Rutan Kelas IIB Bengkulu selama ini dalam setiap kali kunjungannya.

“Terima kasih juga kami ucapkan atas sambutan dari pihak rutan. Tentu kendala-kendala yang telah disampaikan tadi menjadi catatan bagi kami. Secepatnya kami akan komunikasikan hal tersebut kepada pihak kejaksaan agar dapat sama-sama kita carikan solusinya,” ujar Hakim Nesia.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut Hakim Nesia beserta Tim Wasmat juga menyempatkan diri melakukan peninjauan langsung kepada narapidana yang saat ini sedang menjalani Putusan Pengadilan Negeri Tais di Rutan Kelas IIB Bengkulu. (*)