Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu memberikan penguatan kepada Seluruh Petugas LPP Bandar Lampung. Kegiatan dilaksanakan di Aula Atas LPP Sabtu(17/6/2023) pagi.
Dalam penguatan ini, Kalapas menekankan untuk selalu meningkatkan kedisiplinan Petugas Pemasyarakatan terhadap Tata Tertib yang berlaku di Lapas. Beliau juga kembali menegaskan tentang isi yang terkandung didalam Undang-undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.
“Dasar kita melaksanakan tugas harus sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan yang kemudian kita tuangkan kedalam Jurnal Harian Petugas. Hal itu membuat Tugas dapat terbagi habis kedalam masing masing Petugas,” ungkap Kalapas.
Kegiatan penguatan diakhiri dengan pemberian reward kepada Pegawai Teladan Periode bulan April dan Mei kepada 8 Petugas.

